Universitas Widya Gama Widya Gama Mahakam University
  1. VISI
    1. Visi wajib merupakan cita-cita bersama yang dapat memberikan inspirasi, motivasi, dan kekuatan pembimbing yang menjiwai pikiran dan kehendak segenap sivitas akademik untuk betindak yang dilandasi oleh integrasi iman, ilmu, dan amal.
    2. Visi wajib memuat tujuan dan ruang lingkup kerja akademis serta penyerapannya.
    3. Visi wajib dirumuskan bersama dalam sebuah Tim Perumus VMTS yang dibentuk dari  Universitas, Fakultas, Program Studi, pengguna lulusan, dan pihak-pihak yang berkepentingan Visi seharusnya dirumuskan berdasarkan masukan dari berbagai pengguna lulusan, stakeholder, dan masyarakat.
    4. Visi seharusnya menggunakan masa atau batas waktu (Tahun Capaian) serta menentukan wilayah jangkauan lembaga
    5. Visi seharusnya ditinjau ulang 5 (lima) tahun sekali atau sesuai dengan kebutuhan dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.

 

  1. Misi
    1. Misi wajib memberikan arahan dalam mewujudkan visi dan dinyatakan dalam tujuan-tujuan yang dapat dicapai dalam kurun waktu tertentu, misalnya lima tahun.
    1. Misi wajib mengandung pokok-pokok mengenai bentuk kegiatan utama dapat menjadi landasan hubungan kerja dan perencanaan sumberdaya segenap pihak yang berkepentingan.
    2. Misi wajib menunjukkan ruang lingkup hasil yang hendak dicapai oleh lembaga yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap dasar disyaratkan bagi hasil pendidikan.
    3. Misi wajib menunjukkan ruang lingkup pasar yang menjadi sasaran.
    4. Misi wajib memuat pernyataan yang berkaitan dengan kebijakan lembaga
    5. Misi wajib dirumuskan bersama oleh Senat Fakultas dan pihak-pihak yang berkepentingan.
    6. Misi seharusnya disusun berdasarkan masukan-masukan dari segenap pihak-pihak yang berkepentingan.
    7. Misi wajib dapat menjadi tolak ukur dalam evaluasi di seluruh lembaga, fakultas dan bagian-bagiannya.
    8. Misi seharusnya memberi keluwesan ruang gerak pengembangan kegiatan satuan-satuan lembaga yang terlibat.

 

  1. Tujuan
    1. Tujuan wajib disusun selaras dengan visi dan misi Universitas
    2. Tujuan wajib relevan dengan kebutuhan masyarakat.
    3. Tujuan pendidikan wajib disusun sehingga dapat menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai dengan jenjang pendidikan.
    4. Tujuan wajib didiskusikan secara periodik di dalam rapat senat universitas.
    5. Tujuan wajib dikomunikasikan secara eksplisit kepada dosen, mahasiswa dan pihak-pihak yang berkepentingan.

Recent News

Read More